Halaman Legis Ijazah
Admin | 27 Januari 2023 | Dibaca 388 kali

No

Komponen

Uraian

 SERVICE DELIVERY

1

Persyaratan

  1. Pemohon wajib membawa berkas fotocopy dan dokumen aslinya
  2. Diluar wilayah Kabupaten membawa KTP, KK dan Akte kelahiran ( asli dan 2 rangkap foto copy).

2

Sistem dan Mekanisme dan Prosedur

1)  Berkas pemohon diterima oleh Staf umum

2)  Diverivikasi oleh Staf umum

3)  Diverivikasi oleh Kasubbag umum dan kepegawaian

4)  Fotocopy berkas disahkan dengan dibubuhi tanda tangan oleh pejabat berwenang

5)  Di arsipkan

6)  Berkas yang sudah disahkan dan dokumen aslinya diserahkan kembali ke pemohon

3

Jangka Waktu

 Bila Pejabat ditempat maksimal 2 jam

4

Biaya

 Rp.0,-

5

Produk Pelayanan

 Pelayanan Legalitas / Pengesahan Fotocopy Ijazah/STTB

6

Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan

           Kotak saran

           E-mail : layanan@disdik.pelalawankab.go.id

          Web : www.disdik.pelalawan.go.id

          No. Hp/Telp : 0852 2754 3475

 MANUFACTURING

7

Dasar Hukum

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2014 Tentang Pengesahan fotokopi Ijazah / Surat Tanda Tamat Belajar, Surat Keterangan Pengganti Ijazah / STTB dan Penerbitan Surat Pengganti Ijazah / STTB jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.

 

8

Sarana, Prasarana dan Fasilitas

Sarana dan Prasarana yang dipakai dalam proses pelaksanaan kegiatan ini berupa Komputer dan alat tulis lainnya.

9

Kompetensi Pelaksana

·         Staf umum dan Kepegawaian 

·         Memproses dan  Verifikasi

·         Pejabat Berwenang : Verifikasi dan Menanda Tangani

10

Pengawasan Internal

1.Kepala Dinas Pendidikan

2.Sekretaris Dinas Pendidikan

3.Kepala Bidang Pembinaan SD/SMP

4.Staf umum dan Kepegawaian 

11

Jumlah Pelaksana

1.      4 Staf Dinas Pendidikan

2.      Kasubag umum

3.      Kepala Dinas pendidikan dan kebudayaan

 

12

 

Jaminan Pelayanan

  • Maklumat Pelayanan
  • VISI DAN MISI
  • Moto Kerja

13

Jaminan Keamanan dan Keselamatan Pelayanan

Jaminan dan Pelayanan berkas / Dokumen di simpan ditempat yang aman dan terjaga kerahasiaannya.

14

Evaluasi Kinerja Pelaksana

Pelaksanaan tugas sesuai dengan tupoksi pada seksi Kurikulum & Penilaian SD/SMP Kab.Pelalawan