Persyaratan
1) Magang/PKL/KKN/
Surat Keterangan Penelitian ke SD, SMP dan DISDIKBUD di Kab.Pelalawan.
2) Surat Pengantar dari Kampus/Instansi.
3)
Surat rekomendasi dari Dinas Penanaman
Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Dasar
Peraturan Bupati Pelalawan No 93 tahun 2019
Tentang kependudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan.
Prosedur
1) Permohonan
Menyerahkan Surat Pengantar Kepada Petugas Penerima
2) Surat
Dicek Isi Dan Tujuannya
3) Apabila
Masih Terdapat Kekurangan Atau Kekeliruan Dikembalikan Kepada Pemohon Agar
Dilengkapi. Apabila Sesuai Proses Dapat Dilanjutkan
4) Surat
Dibuatkan
5) Penandatanganan
Surat
6) Surat
Diserahkan Kepada Pemohon
7) Sebagai Tambahan Jika Tujuan
Penelitian/Magang Ke SD Dan SMP Maka Surat Remomendasi Di Buat Oleh Sekolah
Tujuan Penelitian Dengan Tembusan Dinas Pendidikan.
Waktu
Pelayanan
30
Menit
Biaya
Pelayanan
GRATIS
Produk
Pelayanan
Surat
Rekomendasi/IzinMagang/ PKL/KKN
Pengaduan
Dan Informasi Lebih Lanjut Dapat Disampaikan atau Diperoleh
1)
Kotak saran
2)
E-mail : disdikbudpelalawankab@gmail.com
3)
Web : www.disdik.pelalawam.go.id
4)
No. Hp :
1.
0852 2754
3475 ( umum )
2.
0813 7584
6525 ( kebudayaan)