
TUGAS DAN FUNGSI |
KEPALA DINAS |
Mempunyai tugas pokok memimpin, mengatur,
merumuskan, membina, mengendalikan, mengkoordinasikan dan
mempertanggungjawabkan kebijakan teknis pelaksanaan urusan pemerintah Daerah
berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan dibidang Pendidikan Daerah
sesuai dengan kewenangannya. |
SEKRETARIS |
Mempunyai tugas
pokok melaksanakan sebagian tugas Kepala Dinas dalam memimpin, membina,
mengarahkan, mengkoordinasi dan mengendalikan tugas – tugas di bidang
pengelolaan dan pelayanan kesekretariatan yang meliputi pengelolaan umum dan
kepegawaian, pengkoordinasian penyusunan program dan anggaran, pengelolaan
keuangan dan aseet serta pengkoordinasian tugas – tugas dibidang sesuai
dengan regulasi yang berlaku agar pekerjaan berjalan dengan lancer dan tepat
waktu. |
SUBBAGIAN UMUM DAN KEPEGAWAIAN |
Mempunyai tugas
pokok melaksanakan sebagian tugas pokok Sekretaris lingkup administrasi umum
& Kepegawaian, sesuai dengan regulasi yang berlaku agar pekerjaan
berjalan dengan lancar dan tepat waktu. |
BIDANG PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN PAUD DAN DIKMAS |
Mempunyai tugas
pokok melaksanakan tugas pokok di ruang lingkup Pembinaan dan Pengembangan
PAUD dan DIKMAS, sesuai dengan regulasi yang berlaku agar pekerjaan berjalan
dengan lancar dan tepat waktu. |
BIDANG PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN SEKOLAH DASAR |
Mempunyai tugas
pokok melaksanakan tugas pokok di ruang lingkup Pembinaan dan Pengembangan
SD, sesuai dengan regulasi yang berlaku agar pekerjaan berjalan dengan lancar
dan tepat waktu.
|
BIDANG PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA |
Mempunyai tugas pokok melaksanakan tugas pokok di ruang lingkup
Pembinaan dan Pengembangan SMP, sesuai dengan regulasi yang berlaku agar
pekerjaan berjalan dengan lancar dan tepat waktu.
|
BIDANG KEBUDAYAAN |
Merencanakan,
mengatur, memberi petunjuk, mengevaluasi menyelenggarakan segala urusan,
pekerjaan dan kegiatan penyediaan dukungan dalam rangka pembinaan dan
pengembangan kebudayaan, kesenian, film dan nilai-nilai tradisional, serta
sejarah dan kepurbakalaan. |







