RPJPD
Admin |
31 Oktober 2022 |
Dibaca 591 kali
RPJPD adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah periode 20 (duapuluh) tahun terhitung sejak tahun 2005 sampai dengan tahun 2025, ditetapkan dengan maksud sebagai arah dan acuan pelaku pembangunan daerah untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan pembangunan di daerah yang sesuai dengan visi, misi dan arah pembangunan daerah yang lebih efektif, efisien, terpadu, berkesinambungan dan saling melengkapi dalam pola sikap dan tindak bagi pelaku pembangunan.
(Upload RPJPD)
Berita Terpopuler

Buka Peluang Ekonomi Kreatif dengan Infrastuktur dan Talenta Digital
28 Juni 2021 |
1654 Kali

Monitoring Pelaksanaan Pendidikan dan Penyerahan SK Honor
20 Januari 2023 |
1340 Kali

Menpora Amali Hadiri Penyampaian LHP LKPP 2020 Secara Virtual
25 Juni 2021 |
1242 Kali

Soroti Tubuh Politik Bupati Sunur, Ini Yang DiKatakan Aktivis ARBL
04 Desember 2021 |
1110 Kali

BIMTEK Pengelolaan Barang Milik Daerah
20 Januari 2023 |
1065 Kali

Serah Terima Jabatan Kepala SDN 004 Lubuk Ogung
18 Januari 2023 |
1018 Kali

Lantik Karo Perencanaan dan Organisasi, Ini Pesan Menpora Amali
17 Juli 2021 |
979 Kali

Menpora: Persiapan PON XX Berjalan sesuai Rencana
25 Mei 2021 |
965 Kali
Info Grafis