RPJPD
Admin |
31 Oktober 2022 |
Dibaca 92 kali
RPJPD adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah periode 20 (duapuluh) tahun terhitung sejak tahun 2005 sampai dengan tahun 2025, ditetapkan dengan maksud sebagai arah dan acuan pelaku pembangunan daerah untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan pembangunan di daerah yang sesuai dengan visi, misi dan arah pembangunan daerah yang lebih efektif, efisien, terpadu, berkesinambungan dan saling melengkapi dalam pola sikap dan tindak bagi pelaku pembangunan.
(Upload RPJPD)
Berita Terpopuler

Soroti Tubuh Politik Bupati Sunur, Ini Yang DiKatakan Aktivis ARBL
04 Desember 2021 |
507 Kali

Monitoring Pelaksanaan Pendidikan dan Penyerahan SK Honor
20 Januari 2023 |
422 Kali

Buka Peluang Ekonomi Kreatif dengan Infrastuktur dan Talenta Digital
28 Juni 2021 |
403 Kali

Lantik Karo Perencanaan dan Organisasi, Ini Pesan Menpora Amali
17 Juli 2021 |
336 Kali

BIMTEK Pengelolaan Barang Milik Daerah
20 Januari 2023 |
308 Kali

Serah Terima Jabatan Kepala SDN 004 Lubuk Ogung
18 Januari 2023 |
305 Kali

Literasi Digital Bergulir ke Seluruh Negeri
24 Mei 2021 |
280 Kali

Pemerintah Terbitkan Perpres tentang Stranas Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal
10 Juli 2022 |
241 Kali
Info Grafis